Ideologi Islam, Apa dan Mengapa Tidak?
Ideologi Islam, Apa dan Mengapa Tidak?
![](https://maspendii.files.wordpress.com/2017/06/alfurqan.jpg?w=832)
Ideologi berasal dari kata yunani idein (= melihat) dan logia (= kata, ajaran). Istilah ini berasal dar A. Destult de Tra-cy (wafat 1836) untuk menyebut suatu cabang filsafat yaitu science des idees (= Ilmu tengtang ide-ide, pandangan, pemi-kiran), sebagai ilmu yang mendasari il-mu ilmu lainnya.
(1) ideologi berarti il-mu tentang (terjadinya) cita cita, gaga-san, buah fikiran. Menurut Marxist ideo-logi berarti :
(2) pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial , dalam arti ini ideologi diartikan sebagai überbau atau “bangunan atas”, yang didirikan di atas basis ekonomis yang menentukan corak-nya; dan karena ideologi ini mencer-minkan pola ekonomi tertentu, maka ka-dar benarnya relatif semata mata, hanya ‘benar’ untuk golongan tertentu atau suatu sacralization of vested interest. Dalam sosiologi ideologi berarti
(3) pra-penilaian daripada kesadaran dari pada kesadaran yang timbul karena pengaruh lingkungan hidup. Ideologi mencermin-kan latar belakang sosial seseorang dan karena itu ikut mewarnai pandangan bahkan obyektivitas ilmu pengetahuan orang yang bersangkutan. Juga ideollogi berarti
(4) pandangan yang lebih sesuai dengan keinginan daripada kenyataan. Secara praktis ideologi berarti
(5) sistem dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Kalau arti itu dite-rapkan pada negara, maka ideologi dapat dirumuskan sebagai berikut: kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis (teratur) dan dianggap menyeluruh tentang hidup bernegara (dimana kehidupan manusia, baik pero-rangan maupun kelompok (sosial), cara pengelolaan sumberdaya alam, ekonomi diatur menurut gagasan dasar tadi). Penerapan ideolog dalam arti ini di bidang kenegaraan adalah politik. Salah satu masalah khusus adalah hubungan antara agama dan ideologi. Ada ideologi yang berdasar atas agama, maksudnya ajaran-agama digunakan digunakan un-tuk membentuk kekuatan duniawi suatu bangsa.
Berkaitan dengan negara, ideologi ham-pir sama dengan “weltaschaung” atau konsesus mayoritas warga negara ten-tang nilai dasar yang ingin diwujudkan. Nilai dasar yang dimaksud bisa berupa, egalite, fraternite, leberate (Perancis, 1791), kemerdekaan dan pemerintahan yang bertanggung jawab kepada rakyat (Amerika Serikat, 176), Komunisme, Pancasila atau Islam.
Bila Islam berada di bawah kekuasaan ideologi lain, maka pandangan muslim atas dunia dan aturan kehidupan yang harus ditata, mau tidak mau tidak bisa didasarkan pada ajaran Islam lagi, tapi ia terpaksa memandang hidup dan kehi-dupan ini, bagaimana mengaturnya, bagaimana mengelola alamnya dsb berdasarkan ideologi non-Islam tersebut. Islam adalah sekumpulan peraturan Ilahi yang harus dilaksanakan di dunia ini, dan diakhirat setiap muslim akan minta pertanggung jawaban atas ini. Nah bila di dunia, yang ia laksanakan bukan hukum Islam, bahkan cara ia meman-dang kehidupan pun tidak dari kacamata Islam, maka dengan apa ia akan selamat di akhirat? Dari sini ideologi bagi seo-rang mukmin wajib didirikan di atas dasar Islam. Adalah hak orang lain untuk menegakkan ideologi di atas filsafat lain, namun menjadi kewajiban muslimin untuk mempertahankan ideologi Islam.
Pada umumnya tidak terjadi perdebatan besar bila disebutkan tentang ideologi Pancasila, Ideologi Komunisme, ideo-logi Kapitalisme, karena itu sudah merupakan kenyataan sejarah, bahkan menjadi objek ilmu di universitas-uni-versitas. Tetapi ketika berbicara ideolgi Islam, muncul hiruk pikuk perdebatan. Mereka lupa bahwa Islam sebagai ideo-logi dianut banyak negara di dunia ini (Republik Islam Pakistan, Republik Islam Iran, Saudi Arabia, Yaman dsb), itupun merupakan kenyataan sejarah, juga masalah negara Islam. Darul Islam, juga dibahas di berbagai Universitas. Tetapi karena kuatnya tekanan (penjaja-han) ideologi non-Islam, membuat mus-lim sendiri alergi dengan ideologi Islam. Sebagai contoh inilah ungkapan umum mereka Keinginan memiliki Negara, jelas merupakan polusi ambisi, sedang keinginan menjangkau urusan politik adalah i’tikad yang bid’ah. Islam itu agama bukan negara ! Politik dan negara bukanlah ide Islami, tapi fikiran Montes-que dan pemikir barat [Kafir] lainnya. Sebab bicara negara pasti bicara ideologi negara, padahal kalau Islam dijadikan ideologi jelas salah besar ! Sebab Islam bukan ideologi. Dari segi bahasa saja ideologi bermakna ilmu tentang ide ide manusia [man made], sedang Islam adalah wahyu bukan ide. Harap diper-hatikan bagi setiap mereka yang berse-mangat memperjuangkan ideologi Islam, jangankan hasilnya, mulai beranjak saja anda sudah salah !!
Islam memang bukan ideologi, tapi Ideo-logi Islam ada ! Yakni ideologi yang di-buat oleh manusia mukmin muslim untuk mengejawantahkan nilai nilai Is-lam dalam mengatur hubungan pribadi dengan Pencipta, Alam dan sumber da-yanya, hubungan antar manusia, bahkan hubungan internasional.
Sebagaimana kalau disebut Rumah Sakit Islam, bukan berarti Islam itu rumah sa-kit, namun Rumah Sakit Islam memang bisa didirikan, artinya sebuah rumah sa-kit yang penyelenggaraan dan penge-lolaannya menggunakan aplikasi Dienul Islam. Mengherankan memang, orang tidak protes kalau dibilang mau mendi-rikan Rumah Sakit Islam, tidak pernah pula mengatakan “Mengapa harus repot repot bikin rumah sakit Islam, kalau me-mang tujuannya agar bisa dioperasikan selaras dengan Islam, dakwahi saja se-luruh karyawan rumah sakit umum yang sudah ada, tokh kalau mereka menerima Islam semuanya, jadi juga “Rumah Sakit Islami”, walaupun tidak diembel embeli Islam.”
Orang cuma mengeluh biayanya besar, tapi tidak pernah berkomentar macam macam, bahkan kalau ia tidak mampu, berharap ada orang lain yang mampu mendirikan Rumah Sakit Islam pro-fessional, “biar tidak ketinggalan oleh orang lain” katanya. Tapi kalau sudah menyangkut, Ideologi, Politik, Negara, baru orang teriak macam macam.
Kedua, ini cuma kasus bahasa saja sebe-narnya, cuma karena orangnya memang “belum dapat hidayah”, jadi pusing sendiri. Coba saja resapi:
Ideologi adalah sesuatu yang dipegangi bersama untuk jadi warna utama kehi-dupan bermasyarakat dan bernegara. Ti-dak bolehkah ditegakkan Ideologi Islam dalam artian demikian ?
Politik adalah ilmu, istilah, cara yang berkenaan dengan penyelenggaraan sua-tu kekuasaan, Tidak bisakah Islam menggantikan ilmu, cara yang selama ini dipakai orang untuk menyelenggarakan sebuah pemerintahan memberlakukan suatu kekuasaan.
Negara adalah lembaga yang memiliki kekuasaan untuk menegakkan undang undang, tidak benarkah jika kita memi-liki lembaga yang bisa menegakkan un-dang undang Islam dalam kehidupan ini?
Siapa yang berkata “Tidak” untuk tiga pertanyaan di atas, bisa dipastikan : Il-munya belum sampai, atau imannya yang belum “sampai”, mungkin juga “nyali”nya saja yang tidak sampai. Jika memang demikian adanya, terhadap mereka, kita jangan marah atau benci, kita pun dulu begitu. Alhamdulillah Allah angkat kita dari keadaan tersebut, kini tanggung jawab kitalah untuk mem-bantu yang tidak tahu, belum terbuka, dan tidak berani, agar sampai ke “ma-qom” kita.
Ketiga, tidak selamanya yang ada di orang lain, tidak boleh diwujudkan dika-langan masyarakat Islam. Mobil mi-salnya, atau listrik, sekalipun itu asalnya dari kafir, tokh kita tidak keberatan memakainya, selama bisa jadi penunjang dan menyempurnakan pengabdian kita kepadaNya
Setiap ajaran memang perlu wadah untuk melaksanakannya, tidak bisa seke-dar numpang pada wadah orang lain. Sosialisme punya negara, punya sistem politik, begitu pula liberalisme dan komunisme. Sekarang Islam apa tidak perlu wadah seperti itu pula? Bukankah dulu pun Nabi mendirikan Madinah ?
Banyak jama’ah yang menyatakan dirinya non-politik mengatakan bahwa Salah besar kalau mengidentikkan Ma-dinah sebagai Negara Islam sebab ia hanyalah merupa-kan Masyarakat Wahyu. Subhanallah … lagi lagi kita terjebak dalam kasus kasus bahasa …..
Sayid Quthub me-nyatakan bahwa di-sebut masyarakat Islam, kalau undang undang yang mengaturnya Islam. Kalau bicara undang undang jelas harus ada perangkat pelaksananya. Apa anda akan sebut, terserah yang jelas itu yang harus ada. Dalam bahasa kita itu di sebut negara, kalau anda “alergi”dengan kata itu, sebutlah dengan istilah lain, namun jangan menghilangkan kepentingan akan adanya hal tersebut !
Di Arab tidak ada kata “air”, yang ada “Al Maa-u”, tapi jangan anda bilang tidak sah kalau disini orang bilang kalau wudlu harus pakai “air” ! Jangan hanya karena membaca hadits bahwa nabi bertolak ke Makkah naik onta dari Ma-dinah menunaikan haji, lantas anda bersikeras untuk naik onta pula dari sini ke sana demi memenuhi sunnah dan menuduh “bid’ah” orang yang naik pesawat ke sana ….. Mesti difahami, mana tujuan yang tetap dan mana sarana yang boleh berubah !
Marilah kita berusaha menyerupai Rosul SAW dan perjuangannya dalam arti hakiki, bukan sekedar asal sama dalam “Nama”. Bila anda mengenang kehidu-pan Rosul SAW di Madinah, ketika itu Madinah sedikitnya ada tiga fungsi :
- Melindungi dan menegakkan hukum Islam, memiliki tentara yang membela, hakim yang menghukum dan badan badan lain yang menjamin kesejahteraan rakyat melaksanakan Islam.
- Berfungsi da’wah ke luar, Nabi me-nyurati raja raja negeri lain untuk ma-suk ke dalam Islam, atau menerima perlindungan Islam dengan membayar jizyah, jika tidak maka kerajaan itu harus memberikan kebebasan penduduknya untuk mendengar dan menerima dakwah Islam. Jika tidak Nabi mengumumkan perang dengan mereka, sebagai realisasi S.9:29
- Menyiapkan kekuatan, sarana dan prasarana untuk memberikan perlin-dungan, bagi mukminin/at yang tinggal di negara lain, jika mereka meminta ban-tuan madinah dalam urusan keIsla-mannya [S.8:72]
Jika memenuhi 3 kriteria di atas, maka a-papun namanya, itulah yang dikehendaki Allah terjadi atas ummatNya [S.8:73], anda boleh menyebutnya sebagai Darul Islam, Darul Mujahidin, Darul Iman [S.59:9], Islamic State, atau “Masyarakat Wahyu”. Anda boleh menyebut penye-lenggaraan kekuasaan sebagai “Siyasah” ataupun “Politik”, tidak ada bedanya asal hakikatnya tetap sama.
Yang tidak boleh adalah jika anda bersikeras menyatakan bahwa Nabi tidak sedikitpun memberi contoh tentang pe-negakan Negara Islam, tidak mene-gakkan kekuasaan namun sekedar “me-nyiarkan agama”dan membentuk “ma-syarakat wahyu”. Kemudian setelah itu anda katakan, bahwa dengan apa yang anda lakukan sekarang, anda telah berhasil membentuk masyarakat wahyu “seperti nabi”, padahal sama sekali tidak memenuhi tiga kriteria di atas. Jika de-mikian, sekalipun anda mengatakan “non-politik”, namun pengelabuan kata kata seperti di atas, jelas merupakan sebuah “kelicikan politik”!![7] Perkataan non-politik sendiri bermakna, tidak mengurusi politik, karena politik sudah diserahkan pada pihak lain, dalam hal ini, pemerintah yang mereka akui dan dipandang berhak menyelenggarakan
A. Hassan : Ad Dien : sejumlah I’tiqad, kepercayaan-kepercayaan, undang-undang, peraturan-peraturan, pimpinan-pimpinan, pelajaran-pelajaran buat keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat, yang diwahyukan dari Allah kepada manusia, dengan perantaraan Rasul. (lihat “Apa Dia Islam”, cetakan ke dua, Bandung, 1970, hal 9.
“Barang siapa yang mencari dien selain Islam, maka tidak akan diterima dien itu daripadanya, dan di akhirat mereka akan termasuk orang orang yang merugi.” Q.S. Ali Imron (3) : 85.
Lebih jelas tentang definisi ideologi lihat, DR. Muin Salim, “Konsepsi Kekuasaan Politik dalam AL Quran” hal. 49 – 52.
lbid,hal 34 – 48. Juga “Prinsip Prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah “, J . Suyuthi Pulungan hal 13, catatan kaki no 32 dan 33.
“Prinsip Prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah”, hal 79 – 80
Lihat Dasar Dasar Islam”, Abul A’la Maududi hal 278 – 288 di sana anda akan menemukan alasan alasan yang begitu gamblang tentang perlunya kekuasaan, pemerintah berdaulat, bahkan negara yang berwibawa, untuk tegaknya sebuah Dien !
Anda akan lebih memahami keberadaan semua jama’ah yang seperti itu, bila telah mengerti praktek praktek koloni ke lima yang sengaja dibuat lawan sebagai bagian dari kerja intellijen mereka.
Hiasan dari bahan daun “Pacar” di tangan muslimah di Timur Tengah.
SUMBER :
Komentar
Posting Komentar